Indikator Kinerja Utama yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020 merupakan ukuran kinerja baru bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan pendidikan tinggi adaptif dengan outcome berbasis output yang lebih konkrit. Kebijakan ini juga menjadi alat ukur percepatan implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
Setiap Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus berpedoman pada indikator kinerja utama dalam: a. menetapkan target IKU; b. menyusun dokumen kontrak atau perjanjian kinerja; c. melaksanakan IKU; d. melakukan monitoring IKU; e. melakukan evaluasi IKU; f. melakukan perbaikan IKU berkelanjutan; dan g. melaporkan hasil pencapaian IKU.
Tujuan keberadaan IKU:
1. Meningkatkan relevansi perguruan tinggi dengan kebutuhan industri, dunia usaha, dan dunia kerja.
2. Memberikan kebebasan kepada perguruan tinggi untuk memilih keunggulan yang ingin dikembangkan.
3. Memprioritaskan sasaran agar perguruan tinggi dapat fokus mengejar perubahan yang paling penting.
​
8 (delapan) IKU yang ditetapkan Mendikbud:
IKU 1: Lulusan Mendapatkan Pekerjaan yang Layak
IKU 2: Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus
IKU 3: Dosen Berkegiatan di Luar Kampus
IKU 4: Praktisi Mengajar di Dalam Kampus
IKU 5: Hasil Kerja Dosen Digunakan Oleh Masyarakat atau Mendapat Rekognisi Internasional
IKU 6: Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia
IKU 7: Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif
IKU 8: Program Studi Berstandar Internasional
KRITERIA 1: VISI, MISI, TUJUAN
Ketercapaian = 80.6% (Sangat Baik)
IKU dan IKT pada Kriteria 1 menunjukkan ketercapaian kinerja Program Studi Teknik Kimia (PSTK) yang sejalan dengan IKU 6 dan IKU 8 yang ditetapkan oleh Mendikbud.
​
Overview: PSTK memiliki rekognisi yang baik dari industri dan institusi kelas dunia yang ditunjukkan dari jumlah kegiatan dari hasil kerjasama.
KRITERIA 2: TATA PAMONG & TATA KELOLA
Ketercapaian = 100.5% (Melampaui)
IKU dan IKT pada Kriteria 2 menunjukkan ketercapaian kinerja Program Studi Teknik Kimia (PSTK) yang mendukung ketercapaian IKU 8 yang ditetapkan oleh Mendikbud.
​
Overview: Tata pamong dan tata kelola yang baik mendukung peningkatan kualitas dan standar dari PSTK.
KRITERIA 3: MAHASISWA
Ketercapaian = 96.8% (Sangat Baik)
IKU dan IKT pada Kriteria 3 menunjukkan ketercapaian kinerja Program Studi Teknik Kimia (PSTK) yang mendukung ketercapaian IKU 2, IKU 4, dan IKU 7 yang ditetapkan oleh Mendikbud.
​
Overview: PSTK memiliki kegiatan-kegiatan yang memungkinkan mahasiswa mengambil pelajaran di luar kampus. PSTK mengundang praktisi untuk memberikan materi kepada mahasiswa. Kegiatan pembelajaran PSTK yang beragam memungkinkan berjalannya kelas yang kolaboratif dan partisipatif.
KRITERIA 4: SUMBER DAYA MANUSIA
Ketercapaian = 130.8% (Melampaui)
IKU dan IKT pada Kriteria 4 menunjukkan ketercapaian kinerja Program Studi Teknik Kimia (PSTK) yang mendukung ketercapaian IKU 3, IKU 5, dan IKU 8 yang ditetapkan oleh Mendikbud.
​
Overview: PSTK memiliki dosen dengan kualifikasi kelas dunia yang memiliki rekam jejak yang sangat baik dalam penelitian dan publikasi taraf internasional, yang dapat mendukung standar internasional dari PSTK.
KRITERIA 5: SARANA DAN PRASARANA
Ketercapaian = 132.2% (Melampaui)
IKU dan IKT pada Kriteria 5 menunjukkan ketercapaian kinerja Program Studi Teknik Kimia (PSTK) yang mendukung ketercapaian IKU 7 dan IKU 8 yang ditetapkan oleh Mendikbud.
​
Overview: PSTK memiliki intensitas kerjasama yang bukan hanya menghasilkan kegiatan-kegiatan, namun juga berupa dana in kind yang menunjang Tridharma di PSTK.
KRITERIA 6: PENDIDIKAN
Ketercapaian = 132.8% (Melampaui)
IKU dan IKT pada Kriteria 6 menunjukkan ketercapaian kinerja Program Studi Teknik Kimia (PSTK) yang mendukung ketercapaian IKU 2 dan IKU 7 yang ditetapkan oleh Mendikbud.
​
Overview: Mahasiswa PSTK memiliki kompetensi untuk melakukan kegiatan kewirausahaan melalui pengajaran Technopreneurship.
KRITERIA 7: PENELITIAN
Ketercapaian = 146.5% (Melampaui)
IKU dan IKT pada Kriteria 7 menunjukkan ketercapaian kinerja Program Studi Teknik Kimia (PSTK) yang mendukung ketercapaian IKU 5 yang ditetapkan oleh Mendikbud.
​
Overview: Rekam jejak penelitian dosen PSTK sangat baik dan berkualitas internasional. PSTK menempati peringkat 1 sesuai dengan penilaian SINTA.
KRITERIA 8: PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Ketercapaian = 134.5% (Melampaui)
IKU dan IKT pada Kriteria 8 menunjukkan ketercapaian kinerja Program Studi Teknik Kimia (PSTK) yang mendukung ketercapaian IKU 5 yang ditetapkan oleh Mendikbud.
​
Overview: Kegiatan Abdimas PSTK memiliki mitra kerjasama yang sustainable dan berasal dari multi-negara.
KRITERIA 9: LUARAN DAN CAPAIAN TRIDHARMA***
Ketercapaian = 122.9% (Melampaui)
**FOKUS PENGEMBANGAN DARI PSTK
IKU dan IKT pada Kriteria 9 menunjukkan ketercapaian kinerja Program Studi Teknik Kimia (PSTK) yang mendukung ketercapaian IKU 1 hingga IKU 8 yang ditetapkan oleh Mendikbud.
​
Overview: Lulusan PSTK memiliki daya serap yang tinggi di dunia kerja, dengan waktu tunggu pekerjaan pertama kurang dari 3 bulan. Selain itu, PSTK telah menunjukkan luaran yang luar biasa pada berbagai cakupan Tridharma perguruan tinggi.